Konsultasi hukum terkait berbagai permasalahan hukum baik perdata maupun pidana.
Representasi klien dalam proses litigasi di pengadilan, baik dalam perkaraperdata, pidana, maupun tata usaha negara.
Penyusunan, review, dan negosiasi kontrak untuk memastikan kepentinganklien terlindungi.
Membantu perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasidan perundang-undangan yang berlaku.
Memberikan saran dan strategi untuk mengelola risiko hukum yang mungkindihadapi oleh klien.
Layanan terkait pendirian perusahaan, restrukturisasi, merger dan akuisisi,serta masalah hukum korporasi lainnya.
Konsultasi dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan serta penyusunankebijakan ketenagakerjaan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Usra Devatra Law Firm, kami berpegang teguh pada nilai-nilai inti yang membimbing setiaplangkah dan keputusan kami