
Kerjasama dalam aksi sosial UD Law Firm laksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sinar Putra Simeulue Foundation 20/07.
Program ini merupakan kerjasama dalam bidang bantuan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat tidak mampu di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Usra Waiulung menyampaikan”Kami sangat memberikan apresiasi kepada Sinar Putra Simeulue Foundation yg sudah memberikan ruang kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, semoga hubungan baik ini berjalan dengan lancar ke depannya sehingga kesadaran masyarakat akan hukum terus meningkat.”
Pada kesempatan ini Gunawan selaku Ketua Dewan Pembina Sinar Putra Simeulue Foundation menyampaikan”Bagaimana nanti Sinar Putra Simeulue Foundation ini bisa kolaborasi terkait dengan kegiatan-kegiatan di Yayasan terkait persoalan hukum yang terjadi di masyarakat, mudah-mudahan kerjasama ini akan berlanjut dengan baik.”
MoU akan berlanjut kepada teknis pelaksanaan yang akan dirinci pada perjanjian kerjasama antara keduanya.
