
Sebagai aksi sosial UD Law Firm laksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Pejaten Timur, Kelurahan Pasar Minggu 20/07. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Sinar Putra Simeulue Foundation.
Kegiatan ini dihadiri oleh keluarga penerima program keluarga harapan, menurut Gunawan Ketua Dewan Pembina Sinar Putra Simeulue Foundation program ini merupakan wujud pendampingan dalam program Peningkatan, Kemampuan Keluarga (P2K2) “Diharapkan ini menjadi edukasi kepada Bapak/Ibu dalam pendampingan hukum di keluarga.”

“Semoga kolaborasi ini terus berjalan, dan memberi dampak positif kepada masyarakat.” lanjut Gunawan.
Usra Waiulung selaku advokat yang memberikan penyuluhan hukum menyampaikan “ketidak tahuan masyarakat akan hukum mengakibatkan masyarakat abai dengan hak dan kewajibannya selaku masyarakat Indonesia.”
“Harapan saya masyarakat punya kesadaran hukum baik itu di lingkungan maupun di masyarakat, jangan sampai melakukan perbuatan yg bertentangan dengan hukum.” Ucap advokat yang akrab disapa Ucha ini.
Kegiatan ini dihadiri 95 orang peserta dari masyarakat sekitar yg menerima bantuan program keluarga harapan.
